Wednesday, November 14, 2012

Kita, KPK dan Korupsi




Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi

Awal Mula KPK

KPK lahir karena carut marutnya Indonesia yang disebabkan oleh maraknya korupsi. KPK merupakan bentuk keinginan Indonesia untuk terbebas dari korupsi, sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi merupakan penyakit menahun yang menggerogoti setiap sendi negeri ini dan membuat negeri ini sengsara dan lumpuh.
Tetapi Indonesia tidak ingin selamanya sakit dan sengsara karena korupsi, negeri ini ingin sembuh dan bebas, negeri ini ingin melangkah maju menuju masa depan yang cerah. Atas dasar keinginan kuat itu negeri ini membentuk sistem imun anti korupsi yang sekarang kita sebut  Komisi Pemberantasan Korupsi atau lebih kita kenal dengan nama KPK.

Perjalanan KPK

1.      Sepak Terjang KPK
Sejak awal dibentuk KPK sudah memberikan sinyal tanda bahaya bagi para koruptor. KPK hingga kini telah berhasil mengungkap banyak kasus korupsi. Kasus yang berhasil diungkap banyak melibatkan para pejabat negara dan jenis kasus korupsi tersebut sangat beragam jenisnya.
Beberapa yang merebut perhatian masyarakat Indonesia antara lain kasus suap yang melibatkan Jaksa Urip Tri Gunawan dan Arthalita Suryani dan kasus suap Hakim Agung Mahkamah Agung yang menangani perkara Probosutedjo.
2.      Ketika Tikus-tikus Putih Berdasi Bersatu
Ada istilah yang mengatakan “Tikus yang terpojok akan berbalik menggigit kucing”. Selama beberapa tahun menjalankan tugasnya KPK telah menjadi ancaman nyata bagi berbagai pihak khususnya koruptor sehingga mereka pun melakukan berbagai upaya untuk melemahkan bahkan mematikan KPK. Tindakan pelemahan KPK itu menurut Abraham Samad, Ketua KPK, dilakukan secara sistematis. Upaya pelemahan KPK dilakukan dengan berbagai cara, antara lain:
a.       Judical Review UU KPK ke Mahkamah Konstitusi
b.      Penarikan tenaga Penyidik dan Auditor yang diperbantukan di KPK
c.       Kriminalisasi dan rekayasa hukum, dsb.
Ada pepatah cina “Bila kucing pergi, tikus-tikus keluar dengan bebas” sama halnya jika KPK dibiarkan mati maka koruptor akan kembali merajalela.

Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi

Korupsi bukan cuma masalah KPK saja melainkan masalah kita bersama sehingga semua elemen bangsa harus bersinergi dalam upaya pemberatasan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai kemampuan dan wewenang yang dimiliki. Penulis mengategorikan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi ke dalam 2 (dua) kategori :
1.      Sederhana
Korupsi merupakan perbuatan yang bermula dari ketidaksucian hati manusia, salah satunya adalah ketidakjujuran. Oleh karena itu untuk melawan korupsi yang merupakan bentuk ketidakjujuran maka harus dilawan dengan kejujuran. Penulis menjabarkan ‘Kejujuran’ sebagai berikut:
a.       Kenali korupsi
Dalam dunia militer ada prinsip terkenal yakni “Ingin menang perang kenali dulu siapa musuhmu!”. Kita harus tahu apa itu korupsi, apa saja bentuk tindak korupsi dan apa akibat korupsi. Karena jika kita berperang melawan korupsi tanpa mengetahui apa itu korupsi bisa jadi kita melakukan tindak korupsi tanpa kita sadari.
b.      Jauhi segala bentuk korupsi
Contoh sederhananya, anda sedang melakukan pembuatan/perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetapi saat itu ternyata antriannya sangat banyak. Ketika anda dihadapkan pada situasi seperti ini ada 2 (dua) pilihan yang anda miliki, pertama adalah dengan memberikan uang pelicin kepada petugas agar proses pembuatan SIM kita didahulukan, kedua adalah kita mengantri sesuai giliran dan prosedur yang berlaku. Jadi pilihan mana yang akan anda ambil? (Suap adalah korupsi).
c.       Junjung tinggi etika profesi
Tidak ada satu pun profesi di dunia ini yang menghalalkan korupsi, bahkan korupsi merupakan pelanggaran etika profesi yang berat karena menodai nilai-nilai luhur dari profesi tersebut.
Maka dari itu salah satu cara ampuh pemberantasan korupsi adalah dengan menjunjung tinggi etika profesi masing-masing. Seperti yang kita ketahui bahwa setiap profesi pasti mempunyai kode etiknya masing-masing dimana setiap kode etik tersebut mengharuskan setiap profesi dilakukan dengan jujur dan penuh tanggung jawab.
d.      Runtuhkan kebiasaan lama
Uang dan suap sudah sangat akrab dengan birokrasi negeri ini. Jika tidak ada dua hal tersebut maka proses birokrasi di negeri ini seperti diperlama dan diperumit prosesnya oleh oknum.
Jika kita ingin bebas dari korupsi maka semua elemen bangsa, mulai dari rakyat jelata sampai pejabat, harus mau untuk membuang kebiasaan lama tersebut. Karena kebiasaan tersebut merupakan sebab suburnya korupsi, sebagaimana jika kita tidak ingin menderita suatu penyakit maka kita harus menghindari segala hal yang dapat menyebabkan penyakit tersebut.
2.      Super
Peran serta yang penulis kategorikan ke dalam kategori super merupakan tindakan nyata yang tidak banyak orang punya cukup keberanian untuk melakukan tindakan nyata dalam pemberantasan korupsi, karena memang tindakan ini memiliki resiko.
Akan tetapi sekali tindakan ‘Super’ ini dilakukan biasanya tidak hanya satu orang saja yang terseret ke meja hijau, bahkan tidak menutup kemungkinan suatu jaringan korupsi yang ternyata sekian lama ada namun mengendap dan tidak tersentuh tangan-tangan hukum dapat terungkap ke permukaan. Peran serta masyarakat kategori super ini bersifat korektif dan kuratif (mendeteksi dan memberantas korupsi). Jenis-jenis peran serta masyarakat kategori super, antara lain:
a.       Melaporkan setiap tindak pidana korupsi
Ada sebuah kisah nyata yang disampaikan oleh seorang anggota KPK. Ada seorang pegawai yang sangat gelisah karena diperintahkan oleh Kepala Kantornya untuk melakukan korupsi, namun tidak punya kuasa untuk menolak karena karirnya dapat terancam. Kemudian ia berkonsultasi pada seorang Anggota KPK dan disarankan untuk tetap menjalankan perintah atasannya demi karirnya akan tetapi ia harus melaporkan dan mengirim setiap korupsi yang ia lakukan ke KPK. KPK akan menyelidiki kasus tersebut berdasarkan laporan yang diterima.
Berdasarkan kisah tersebut laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan, jadi jangan ragu untuk melapor ke KPK.
b.      Wistleblower
Whistleblower sebagaimana PP No.71 Tahun 2000 adalah orang yang memberi suatu informasi kepada penegak hukum atau komisi mengenai terjadinya suatu tindak pidana korupsi dan bukan pelapor. Biasanya whistleblower mengungkap kasus korupsi yang melibatkan banyak pihak sehingga banyak pihak akan terjaring hukum bila ada whistleblower muncul, mengingat atas perbuatan tersebut penuh dengan resiko maka whistleblower harus mendapat perlindungan hukum.
Contoh whistleblower adalah Bambang Soekotjo dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM milik Korlantas.

Kesimpulan

Peran serta masyarakat sangatlah penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan cara paling ampuh untuk memberantas korupsi adalah dengan mencegah timbulnya korupsi itu sendiri yakni dengan mengubah kebiasaan lama yang mengarah pada tindak korupsi.
Oleh karena itu diharapkan seluruh elemen bangsa Indonesia bersatu padu memberantas korupsi dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.

No comments:

Post a Comment